Pada Selasa, 20 Mei 2025, delapan anggota perwakilan dari Majelis Perwakilan Kelas (MPK) SMA Wachid Hasyim 2 Taman bersama pembina MPK, Ibu Zuhrotun Nisak, melakukan kunjungan edukatif ke Program Studi Hukum Universitas Hasyim Latief (UMAHA). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sekolah untuk memperluas wawasan para anggota MPK, khususnya dalam memahami dunia hukum dan sistem peradilan di Indonesia.

Kunjungan ini disambut hangat oleh Kaprodi Hukum UMAHA, Bapak Ahmad Heru Romadhon, beserta para staf fakultas. Agenda kegiatan dimulai dengan sambutan dari pihak MPK dan Kaprodi, dilanjutkan dengan campus tour yang memperkenalkan lingkungan perkuliahan di fakultas hukum hingga diskusi.
Salah satu sesi paling menarik dari kunjungan ini adalah pengenalan fakultas dan diskusi hukum yang berlangsung dinamis. Para siswa mendapatkan penjelasan langsung mengenai dasar-dasar hukum, struktur peradilan di Indonesia, serta pentingnya keadilan dalam setiap aspek kehidupan.

Puncak kegiatan adalah ketika para anggota MPK berkesempatan melakukan simulasi persidangan semu. Dalam simulasi ini, mereka membagi peran menjadi hakim, panitera, jaksa, penasihat hukum, hingga terdakwa. Pengalaman ini menjadi momen pembelajaran langsung yang memperkuat pemahaman mereka tentang proses persidangan yang sebenarnya. Setelah simulasi, sesi tanya jawab berlangsung aktif, menunjukkan sikap kritis dan rasa ingin tahu tinggi dari para anggota MPK terkait isu-isu hukum yang relevan dengan kehidupan remaja saat ini.
Menurut Andiani Luvian, Ketua MPK, kunjungan ini memberikan banyak manfaat, di antaranya memperkaya wawasan tentang hukum dan etika, melatih kemampuan berpikir kritis, argumentatif, dan analitis, serta menumbuhkan semangat kepemimpinan yang adil dan berintegritas.
Sementara itu, Kaprodi Hukum UMAHA menyampaikan harapannya bahwa kegiatan semacam ini mampu membuka cakrawala berpikir generasi muda, terutama anggota MPK, untuk menjadikan hukum sebagai pijakan dalam kepemimpinan dan kehidupan sehari-hari. Ia berharap siswa dapat mengelola organisasi dengan cara yang lebih demokratis, terstruktur, dan adil, layaknya sistem hukum yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, pihak prodi hukum UMAHA memberikan kesempatan kepada MPK untuk kembali mengadakan simulasi persidangan lengkap dengan jubah resmi, serta mengundang lebih banyak anggota untuk berpartisipasi. Antusiasme para anggota MPK terhadap rencana ini sangat tinggi, menandakan bahwa pengalaman belajar berbasis praktik seperti ini sangat berdampak dan menginspirasi.